Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angkutan Barang Dibatasi Maksimal H-3 Lebaran

Pembatasan dilakukan selama arus mudik dan arus balik. Pada arus mudik, pembatasan dimulai sejak H-3 atau pada 12 Juni 2018 hingga 14 Juni atau H-1.

Sementara saat arus balik, pembatasan berlaku pada H+6 atau pasa 22 Juni hingga 24 Juni atau H+8.

"Angkutan barang saat Lebaran agar tidak beroperasi untuk kurangi kapasitas jalan. Rencana H-3," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Kementerian Perhubungan Deni Kusdiana di Semarang, Rabu (2/5/2018).

Terkait pembatasan itu, Kemenhub menggencarkan sosialiasi kepada pelaku usaha, sopir angkutan barang, dan masyarakat luas.

Pembatasan kendaraan itu teruatama kendaraan berat berbobot di atas 14 ton atau kendaraan dengan sumbu 3 ke atas.

Selain dibatasi di jalan raya, kendaraan angkutan barang diatas sumbu tiga juga dilarang beroperasi di jalan tol, hingga jalan pantai utara (pantura).

Jalan tol harus bebas dari angkutan barang masing-masing rute Jakarta-Merak, rute Jakarta-Semarang, rute Purwakarta-Bandung, rute Semarang-Salatiga, rute Sedyatmo, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Sementara jalan nasional terlarang bagi angkutan barang adalah rute Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Denpasar-Gilimanuk, dan jalur Jombang-Caruban.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/02/180742121/angkutan-barang-dibatasi-maksimal-h-3-lebaran

Terkini Lainnya

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke