Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

100 Truk Pelanggar Aturan di Tol Surabaya-Gempol Ditindak

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menjelaskan, 97 truk yang terindikasi melanggar dinyatakan overload atau kelebihan beban. Sementara tiga kendaraan lainnya overdimensi atau bermuatan tidak tertib.

“Hukuman tilang bagi pelanggar diproses ditempat oleh unit PJR Jalan Tol Surabaya-Gempol, sedangkan 40 kendaraan atau 39 persen sisanya yang tidak melakukan pelanggaran, dipersilakan melanjutkan perjalanan,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (25/4/2018).

Traffic Service Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Purwanto mengatakan, penertiban kendaraan selalu dilakukan secara rutin. Pada tahun lalu, operasi serupa digelar tiga kali. Namun tahun ini, kegiatan ini akan dilaksanakan sebulan sekali.

Ia menambahkan, penertiban seperti ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pengelol tol guna memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna tol. Pasalnya, kendaraan overload dan overdimensi memberikan dampak yang cukup besar.

Tak hanya bagi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga kepadatan arus lalu lintas serta kerusakan lapisan aspal pada tol yang bisa lebih cepat.

“Oleh karena itu, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas,” kata Purwanto.

https://properti.kompas.com/read/2018/04/26/075032321/100-truk-pelanggar-aturan-di-tol-surabaya-gempol-ditindak

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke