Dari seluruh bidang tanah tersebut, dua bidang di antaranya berada di Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel, 26 bidang lainnya di Desa Kertomulyo Brangsong, dan sisanya berada di Magelung Kaliwungu Selatan dan Nolokerto Kaliwungu.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Tendy Hardianto jika ada pemilik rumah yang terkena eksekusi minta waktu untuk membongkar sendiri, akan diberi waktu hingga Kamis (26/4/2018).
“Jika sampai tanggal kesepakatan tidak dibongkar oleh pemiliknya, kami akan membongkar paksa,” kata Tendy.
Tendy menambahkan hingga kini pembebasan jalan Tol Batang-Semarang di Kabupaten Kendal sudah mencapai 99,2 persen.
“Ditambah 80 bidang yang dieksekusi ini, pembebasan tanahnya hampir mencapai 100 persen,” sebut dia.
Dengan selesainya eksekusi 80 bidang tanah tersebut, kini Tendy tinggal menyelesaikan pemindahan makam yang ada di Desa Kertomulyo Brangsong.
Dia mengaku sudah mendapatkan tanah pengganti makam tersebut.
“Tinggal proses memindahkan saja,” cetusnya.
https://properti.kompas.com/read/2018/04/23/223007521/pembebasan-lahan-tol-batang-semarang-mendekati-100-persen