Ketiga gerbang tol tersebut yakni GT Cibubur 2 arah Jakarta, serta GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta.
Uji coba diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB atau sama seperti ketika pemberlakuan sistem ganjil genap pada GT Bekasi Barat pada ruas Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, paket kebijakan yang diterapkan pada ketiga gerbang tol tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengurangi kepadatan yang kerap terjadi pada saat jam sibuk di jalan tol.
“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya Pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi. Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” kata Bambang.
Bambang berharap V/C Ratio dapat ditekan, sehingga meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan di dalam tol.
Adapun uji coba pada ketiga GT tersebut akan dilaksanakan hingga akhir April 2018. Setelah itu baru diberlakukan secara efektif pada Mei 2018 mendatang.
Sementara, uji coba di GT Tangerang 2 dan Kunciran 2 meliputi penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta pada waktu yang sama, serta pembatasan angkutan barang Golongan III-V mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.
Selain itu, ada pula pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru berharap, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
“Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut,” tuntas Bambang.
https://properti.kompas.com/read/2018/04/16/105149021/pemerintah-mulai-uji-coba-ganjil-genap-di-tiga-gerbang-tol