Saat ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah dari 11 operator angkutan umum bus kecil baru 2 operator yang setuju bergabung.
"Dua operator ini adalah Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika. Sementara operator yang lain belum mau," ujar Andri saat Urban Transport Discussion bertema "Mimpi Integrasi Angkutan Umum di Jakarta", Kamis (12/4/2018) malam.
Ia mengatakan, sejauh ini, belum ada kesepakatan dari 9 operator terkait harga yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta.
Andri menuturkan, Dishub dan TransJakarta telah melakukan perhitungan dan kajian sehingga muncul angka tempuh kendaraan minimal 195 kilometer.
Meski demikian, para operator belum setuju karena menurut mereka sopir tidak mampu mencapai angka tempuh minimal tersebut.
"Bagaimana tidak bisa, kalau (sopir) keluar (bekerja) jam 5-6 kemudian jam 10 sudah menganggur," sebut Andri.
Adapun 9 operator yang belum resmi bergabung adalah Komilet Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Purimas Jaya, Kolamas Jaya, Kojang Jaya, Kencana Sakti Transport, Lestarisurya Gemapersada, dan Puskopau Lanud Halim Perdana Kusuma.
https://properti.kompas.com/read/2018/04/13/204456421/baru-dua-operator-bus-kecil-yang-bergabung-dengan-ok-otrip