Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub DKI Klaim OK Otrip Pangkas Biaya Transportasi 25 Persen

Kepala Dinas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, program ini dilaksanakan untuk memangkas biaya transportasi masyarakat.

"Saat ini biaya transportasi masyarakat sudah hampir 30 persen. Kalau rujukannya UMR (Upah Minimum Regional) yang sebesar Rp 3,6 juta per bulan, berarti ini sudah di atas Rp 1 juta," ujar Andri saat Urban Transport Discussion bertema "Mimpi Integrasi Angkutan Umum di Jakarta", Kamis (12/4/2018) malam.

Ia mengatakan, OK Otrip menargetkan biaya transportasi sekali jalan sebesar Rp 5.000 mulai dari perjalanan pertama sampai terakhir, misalnya dari rumah ke kantor.

Kemudian saat pulang, masyarakat juga hanya dibebani Rp 5.000 sehingga dalam sehari biaya transportasi hanya sebesar Rp 10.000.

"Kalau dikalikan dalam sebulan ada 30 hari, maka biaya transportasi menjadi Rp 300.000. Jika dihitung misalnya sebelumnya biaya transportasi Rp 1,2 juta, maka mengikis 25 persen," jelas Andri.

Dengan demikian, imbuh dia, masyarakat bisa menyisihkan selisihnya untuk menabung, berinvestasi, atau membelanjakan kebutuhan lain.

Andri berharap, program ini mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, ia meyakini OK Otrip dapat menjamin keberlangsungan hidup operator transportasi yang selama ini melayani masyarakat.

Padahal, di sisi lain, pelayanan transportasi ini seharusnya menjadi tugas pemerintah. Dengan OK Otrip, ia menginginkan ada pembagian yang adil untuk operator eksisting.

"Kita jamin semua. Warga kita jamin, opertor dan supir juga. Semua sama-sama enak. Jadi kita berharap mereka-mereka ini bisa tingkatkan layanan transport yang lebih baik," sebut Andri.

https://properti.kompas.com/read/2018/04/13/132340221/dishub-dki-klaim-ok-otrip-pangkas-biaya-transportasi-25-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke