Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Terjunkan Tim Tangani Longsor Puncak

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim untuk menangani kasus tanah longsor di kawasan Puncak Pass, Rabu (28/3/2018) malam. Longsor itu terjadi akibat curah hujan yang tinggi di kawasan tersebut.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono mengatakan, pemeriksaan intensif dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan pengendara.

Di sisi lain, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menutup kedua arah yang berada dekat Km 20+650, lokasi longsor berada.

“BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi. Lama penutupan jalan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor,” kata Atyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3/2018).

Adapun panjang longsoran mencapai 40 meter. Akibatnya, bronjong yang tengah dipasang BBPJN VI ikut runtuh. Padahal, bronjong tersebut dipasang sebagai upaya penanganan atas longsor serupa di lokasi yang sama sebelumnya.

“Alat-alat berat yang sudah berada di lokasi saat ini tengah bekerja menangani longsoran. Selain itu juga akan didatangkan alat bore pile untuk digunakan dalam pemasangan tiang pancang pada tebing longsoran,” tutur Atyanto.

Selain di lokasi ini, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari lalu.

Selama proses penanganan, bagi masyarakat yang hendak menuju Cianjur diminta untuk lewat jalur alternative Jonggol atau Sukabumi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar berhati-hati bila melewati kawasan Puncak Pass, terutama untuk lokasi yang rentan longsor.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/29/170000721/kementerian-pupr-terjunkan-tim-tangani-longsor-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke