Menurut Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiaktor, bila hal ini didiamkan, dipastikan waktu balik modal atau Break Even Point (BEP) investasi dipastikan mundur.
“Pasti ngaruh ke BEP. Karena sudah jelas, dengan tarif turun akan memperpanjang buyback periode-nya,” kata Herwidiakto usai rapat dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (27/3/2018) siang.
Ia menuturkan, ketika BEP semakin panjang, maka kemampuan BUJT dalam memaksimalkan keuntungan berkurang. Sementara di sisi lain, ada beban pinjaman termasuk bunga yang harus segera diselesaikan badan usaha.
“Makanya setelah itu timbul cost deficiency. Karena mundur, istilahnya negative cash flow BUJT tambah panjang. Itu yang kita minta di-cover gap yang terjadi,” cetus Herwidiakto.
Soal mundurnya BEP ini juga diamini oleh Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya Iwan Moedyarno.
Badan usaha yang memegang konsesi Tol Ngawi-Kertosono ini kemungkinan besar akan diperpanjang konsesinya dari 35 tahun menjadi 50 tahun.
Ia mengaku, perpanjangan konsesi tersebut kurang memberikan keuntungan bagi pelaksanaan bisnis jalan tol.
“Karena mepet banget. Ya jadi BEP kita agak panjang, molor. Yang tadinya sekitar 13-15 tahun, sekarang 17-18 tahun. Mundur 3 tahunan,” tuntas dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/27/211206421/tarif-tol-diturunkan-balik-modal-investor-makin-mundur