PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) sebagai pemegang konsesi bakal menerapkan kebijakan penurunan tarif untuk tol sepanjang 87,02 kilometer ini.
Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang dibuat antara badan usaha dengan pemerintah, tarif tol ini awalnya Rp 1.200 per kilometer. Sementara ruas yang diresmikan lusa yakni Seksi Ngawi-Wilangan sepanjang 49 kilometer.
Artinya, bila merujuk data PPJT semestinya tarif yang berlaku pasca-peresmian sebesar Rp 58.800 untuk jarak terjauh.
Namun, dalam realisasinya tarif yang akan diberlakukan yakni Rp 1.000 per kilometer. Artinya, tarif termahal untuk jarak terjauh yaitu Rp 49.000.
“Betul (mengikuti keinginan Presiden soal penurunan tarif). Jadi semua kelihatannya ditinjau ulang, tapi kami memperoleh perpanjangan waktu konsesi,” kata Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/3/2018).
Iwan menambahkan setelah diresmikan, jalan tol ini akan dibuka gratis selama 12 hari. Namun, untuk mengetahui tingkat lalu lintas harian, masyarakat tetap diberikan kartu akses saat melintasi jalan tol ini.
“Kami berikan semacam kartu tap, untuk diserahkan pada saat di pintu keluar. Jadi kami akan mengetahui jumlah lalin, komposisi trafik yang masuk, dan lain-lain,” tuntas Iwan.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/27/160000521/bakal-diresmikan-presiden-tarif-tol-ngawi-kertosono-turun