JAKARTA, KOMPAS.com – Dua sertifikat kelaikan telah dikantongi PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), selaku operator Tol Ngawi-Kertosono. Sebagian ruas tol tersebut siap untuk dioperasikan dan menunggu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Panjang ruas yang siap dioperasikan yaitu 52 kilometer dari total 87,02 kilometer. Ruas itu terbentang dari Ngawi sampai Wilangan dan menjadi tanggung jawab PT NKJ untuk konstruksinya.
Adapun ruas sisanya dari Wilangan sampai Kertosono yang menjadi porsi pemerintah, ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Lantas, berapa tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat bila nantinya tol tersebut beroperasi?
“Tarif masih digodok di Kementerian PUPR. Tapi ancer-ancernya Rp 1.200 per kilometer berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT),” kata Direktur Utama PT NKJ Iwan Moedyarno kepada Kompas.com, Selasa (20/3/2018).
Bila diakumulasikan, maka tarifnya mencapai Rp 104.400 ketika seluruh ruas tol itu beroperasi penuh sepanjang 87,02 kilometer. Meski demikian, menurut Iwan, hingga kini belum ada ketetapan tarif secara pasti yang diterbitkan Kementerian PUPR.
Ia menambahkan, besar kecilnya tarif juga dipengaruhi juga faktor investasi yang dibenamkan investor. Di samping, lama waktu konsesi pengusahaan jalan tol serta kemampuan masyarakat dalam membayar tarif.
“Tentunya nanti ada pembulatan juga dari Kementerian PUPR,” tuntas Iwan
https://properti.kompas.com/read/2018/03/21/122545821/tarif-tol-ngawi-kertosono-sekitar-rp-104400