Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembiayaan Infrastruktur Tak Hanya dari Pajak

Salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di dalamnya terdapat pajak sebagai salah satu instrumen pendapatan pemerintah untuk mendanainya.

“Makanya, setiap kali Bu Menkeu mendatangi proyek, dia berdiri di bawah plang proyek, yang di situ selalu (dia mengatakan) bahwa proyek ini dibiayai pajak,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi di kantornya, Selasa (20/3/2018)

Mengutip data Kementerian PUPR, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar 359,2 miliar dollar AS atau setara Rp 4.796,2 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek infrastruktur pada medio 2015-2019.

Mulai dari pembangunan jaringan jalan, perumahan, infrastruktur perairan, bandara, pelabuhan, hingga energi.

Guna mewujudkannya, ada tiga sumber pendanaan yang diupayakan pemerintah yaitu lewat APBN, penugasan BUMN dan kerja sama dengan swasta.

Saat ini, APBN menempati posisi tertinggi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yaitu 148,2 miliar dollar AS atau sekitar 41,3 persen.

Adapun pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 410,4 triliun di dalam APBN 2018. Dibandingkan lima tahun sebelumnya, anggaran tahun ini paling tinggi.

Pada 2013 anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 155,9 triliun, yang kemudian turun menjadi Rp 154,7 triliun pada 2014.

Selanjutnya, setelah pemerintahan berganti, dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo, anggaran naik menjadi Rp 256,1 triliun pada 2015 dan Rp 269,1 triliun pada 2016. Tahun lalu, anggaran infrastruktur kembali melonjak drastis menjadi Rp 390,2 triliun.

Dikutip dari Informasi APBN 2018 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran infrastruktur tahun ini dialokasikan untuk pengembangan konektivitas.

“Mulai dari pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi, membangun jalur logistik, dan integrasi antarmoda dalam rangka mendorong pengembangan wilayah strategis,” demikian risalah Informasi APBN 2018 yang dikutip Kompas.com.

Dari seluruh anggaran infrastruktur yang dialokasikan, Kementerian PUPR mendapat alokasi paling besar yaitu Rp 104,7 triliun.

Disusul Kementerian Perhubungan Rp 44,2 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,9 triliun dan investasi pemerintah baik itu lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 41,5 triliun.

“Anggaran infrastruktur tumbuh 5,2 persen dari outlook 2017 untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur,” tulis risalah.

Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan berupa pembangunan jalan baru (832 km), pembangunan jalan tol (33 km), dan pembangunan jembatan (15.373 m).

Kemudian sarana perkeretapaian (639 kmsp), pembangunan delapan bandara baru, teknologi informasi dan komunikasi berupa pembangunan 100 desa broadband terpadu, dan 380 BTS di daerah blankspot.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya akan dibangun 13.405 unit rumah susun, dan 174.300 bantuan stimulan.

Pentingnya pajak bagi menunjang proyek infrastruktur juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Menurut dia, lebih dari 70 persen sumber pendapatan negara bersumber dari pajak.

“Dan sebagian besar (pendapatan dari pajak) itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Ini semua menyadarkan, bagaiman pentingnya pajak,” kata Robert.

Robert bersyukur, dalam tiga tahun terakhir kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat.

Sebelumnya, pada 2016 lalu, hanya 60 persen masyarakat yang menyampaikan SPT Pajak Orang Pribadi. Sementara, pada tahun lalu presentase itu tumbuh menjadi 73 persen.

“Kami berharap tahun ini bisa 80 persen,” imbuh Robert.

Sekadar informasi, dari Rp 1.618,1 triliun penerimaan pajak yang ditargetkan masuk tahun ini, Rp 855,1 triliun diantaranya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh).

Posisi berikutnya diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 541,8 triliun, cukai Rp 155,4 triliun, bea masuk Rp 35,7 triliun, bea keluar Rp 3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 17,4 triliun, dan pajak lainnya Rp 9,7 triliun.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/20/172534321/pembiayaan-infrastruktur-tak-hanya-dari-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke