Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyoal Keamanan Bangunan Properti di Atas Tanah Reklamasi

Namun demikian, menurut Senior Director Ciputra Group Nanik J Santoso, jika semua persyaratan dan regulasi terkait pembangunan reklamasi dipenuhi tanpa terkecuali, akan berjalan mulus sebagaimana yang tengah dilakukan perusahaannya saat ini.

Seperti diketahui, Ciputra Group berkolaborasi dengan PT Yasmin Bumi Asri (Ciputra-Yasmin) membangun CitraLand City Losari di atas lahan reklamasi.

CitraLand City Losari merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Strategis Center Point of Indonesia (CPI) dengan dimensi total 157,23 hektar.

Tahap pertama reklamasi berupa timbunan pasir telah rampung 100 persen. Sementara proses pemadatan lahan sudah berada pada posisi 75 persen.

"Ini proyek dengan risiko tinggi. Kami tidak mau main-main. Kami pilih kontraktor, dan konsultan kaliber internasional," ungkap Nanik menjawab Kompas.com, Jumat (16/3/2018).

"Kami tidak akan membangun bila seluruh perizinan belum terpenuhi," sebut Nanik.

Ciputra-Yasmin, kata dia, mengikuti prosedur dan taat regulasi dengan mengantongi seluruh perizinan.

"Pembangunan reklamasi itu ada dasarnya, Peraturan Presiden (Perpres) No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," beber Nanik.

Lepas dari perkara persyaratan dan regulasi yang dijadikan bekal Ciputra-Yasmin membangun CPI, isu besar berikutnya yang menyeruak di kalangan konsumen properti adalah keamanan bangunan.

Amankah properti di atas lahan reklamasi?

"Aman," kata Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta kepada Kompas.com, Minggu (18/3/2018).

Tapi, itu pun dengan catatan garis bawah tebal; bila dilakukan dengan benar dan penuh tanggung jawab. 

Bila diberi beban antara lain berasal dari berat tanah urugan reklamasi, dapat mengalami penurunan dalam jangka lama. Oleh karena itu, pengembang harus melakukan perbaikan tanah dasarnya.

"Perbaikan tanah ini harus dilakukan pada saat pengurugan. Meskipun cukup sekali, namun harus dilakukan dengan baik melalui metode yang teruji," sebut Davy.

Bila hal krusial ini bisa dilalui pengembang, masih ada faktor lain yang tak kalah penting yakni, bangunan properti harus tahan terhadap gempa. Kendati sifat kekokohan secara strukturnya serupa dengan bangunan di tanah darat.

"Saat ini terdapat perubahan peta gempa yang dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2017. Pengembang harus mengacu peta gempa terbaru ini," tegas Davy.

Dia kemudian memaparkan, cara reklamasi umumnya menggunakan pasir halus yang rentan goncangan dan luruh pada saat terjadi gempa.

Jenis pasir halus ini dalam keadaan tidak padat dapat kehilangan kesolidannya saat terkena goncangan gempa.

"Karena itulah, saat proses reklamasi harus ada metode perbaikan juga supaya pasirnya bisa terbangun dalam keadaan cukup padat," ucap Davy.

Namun, kedua proses di atas tentunya memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, proses ini harus dimonitor dan diuji untuk mengetahui apakah perbaikan tanah dasar, dan pasir sudah mencapai sasaran.

Davy memberi contoh pembangunan reklamasi yang terbilang berhasil adalah Pantai Mutiara di Jakarta Utara, besutan PT Intiland Development Tbk.

Terhadap hal ini, Nanik menjamin dan meyakini teknologi modern, dan metode yang digunakan oleh kontraktor reklamasi PT Boskalis International Indonesia akan menghasilkan pulau reklamasi yang solid sebagaimana disarankan Davy.

Mereka, tambah dia, sudah berpengalaman melakukan hal serupa di kota-kota dunia dengan kisah sukses proyek reklamasinya macam Singapura, Dubai, dan lain sebagainya.

Untuk menghasilkan kualitas pembangunan reklamasi serupa, teknologi yang sama diadopsi pada proyek CPI ini. Serangkaian teknologi konsolidasi dan pemadatan tanah pun dilakukan.

Dalam menggunakan jasa PT Boskalis International Indonesia ini, Ciputra-Yasmin merogoh kocek senilai Rp 1 triliun.

"Oh ya, properti yang kami bangun di atas tanah reklamasi ini dirancang tahan gempa skala magnitudo 3 dari 10," tuntas Nanik.  

 

 

https://properti.kompas.com/read/2018/03/18/230000421/menyoal-keamanan-bangunan-properti-di-atas-tanah-reklamasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke