Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Leletnya Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com – Proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berjalan lambat. Ada sejumlah persoalan yang dihadapi dalam proses pembebasan lahan itu.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yuriwin mengungkapkan ada kesalahan pada saat proses pembebasan lahan itu berlangsung.

"Dia sudah membeli B to B dulu sebelum ada kesesuaian tata ruang dan sebelum adanya penetapan lokasi," kata Arie saat menjadi pembicara pada seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (15/3/2018).

Saat itu harga tanah yang dibeli sebesar Rp 100.000 per meter persegi. Proses pembelian tersebut dilakukan sebuah perusahaan yang berada di bawah PT Arjuna.

Setelah itu, lahan yang sudah dibeli kembali dijual kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan nilai Rp 300.000 per meter persegi.

"Jadi, kan sudah ada keuntungannya di situ," terangnya.

Rupanya, proses pembelian lahan itu tidak bisa dilanjutkan dan berhenti hanya sampai kawasan industri. Hal tersebut disebabkan belum adanya izin lokasi serta belum adanya penetapan lokasi pembangunan kereta cepat saat itu.

"Sehingga, begitu dikeluarkan penetapan lokasi, apa yang sudah dibeli kereta cepat itu, rekomendasi dari LO kejaksaan, maladministrasi," lanjut dia.

Di samping itu, ia menambahkan, lahan yang sudah dibeli rupanya di luar trase yang ditentukan.

“Ini jangan sampai terjadi. Itu maladministrasi. Itu ada 1.838 bidang yang maladministrasi,” kata dia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan, proses pembebasan lahan sepanjang 142,3 kilometer baru rampung sekitar 54 persen pada awal Februari 2018 lalu. Konstruksi kereta ini diharapkan dapat dimulai Mei 2018.

Seperti diketahui, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan hasil konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China.

Sebenarnya, pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini  telah berlangsung sejak tahun 2015. Namun, pembangunannya terganjal permasalahan lahan yang memakan waktu hingga 2 tahun. 

Hal tersebut yang membuat pengoperasian kereta cepat tersebut mundur dari 2019 menjadi 2020. Adapun nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 5,9 miliar dollar AS atau Rp 79,6 triliun (kurs 1 dollar AS = Rp 13.500).

https://properti.kompas.com/read/2018/03/15/154937821/ini-alasan-leletnya-pembebasan-lahan-kereta-cepat-jakarta-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke