Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang juga Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2018) sore.
“Jadi pada prinsipnya ada unsur kelalaian di dalamnya,” kata Syarif.
Kelalaian itu seperti tidak adanya pengawas pada saat pekerjaan dilaksanakan, jumlah pekerja yang kurang, hingga jumlah batang baja penahan bracket penopang yang tidak sesuai ketentuan.
Seharusnya, batang baja yang digunakan ada delapan, namun yang ditemukan hanya empat yang terpasang.
“Mungkin sebenarnya empat itu cukup, cuma kan safety factor-nya rendah. Mungkin dalam hal tertentu sudah cukuplah, tapi dalam hal-hal tertentu dia perlu tambahan pengaman baut lagi,” terang Syarif.
Hari ini, Komite K2 menggelar rapat untuk mengeluarkan rekomendasi atas sejumlah proyek yang sempat dihentikan sementara, termasuk proyek yang mengalami kecelakaan kerja. Salah satunya, proyek Tol Becakayu yang digarap Waskita.
Dalam tujuh bulan terakhir, ada 14 kasus kecelakaan kerja dimana tujuh di antaranya terjadi pada proyek yang digarap Waskita.
Untuk insiden Tol Becakayu, Kepolisian Resor Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Pelaksana dari PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas dari PT Virama Karya berinisial AS.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/12/193811821/hasil-investigasi-insiden-tol-becakayu-waskita-karya-lalai