Kondisi itu menimbulkan masalah baru di Singapura. Pemerintah jiran Indonesia tersebut segera mengeluarkan regulasi untuk mengatasinya.
Melansir The Straits Times, Kamis (8/3/2018), semrawutnya deretan sepeda itu tidak lepas dari masifnya jumlah armada milik operator rental sepeda, seperti Obike, Ofo, Mobike, dan lain-lain.
Saat ini ada sedikitnya 100.000 sepeda rental milik enam operator di Singapura. Namun, diperkirakan hanya setengahnya yang aktif digunakan.
Berkaca pada hal tersebut, pemerintah Negeri Merlion bersiap memverifikasi aset para operator sepeda.
Nantinya, operator mesti mempublikasikan lokasi semua sepeda mereka. Jumlah armada pun akan ditinjau setiap enam bulan sekali.
Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) mengatakan, parkir sepeda mesti diatur karena telah menimbulkan kesemrawutan sosial yang signifikan.
“Saat ini kami berupaya meningkatkan infrastruktur parkir dan mendorong operator sepeda untuk beroperasi secara bertanggung jawab,” ujar LTA.
Ke depan, operator mesti menyiapkan sanksi pembekuan bagi pengguna yang berulang kali parkir sembarangan.
Adapun operator sepeda yang gagal mematuhi standar bakal menghadapi sanksi seperti denda, pengurangan jumlah armada, pembekuan sementara, hingga pencabutan izin operasional.
Seiring terus membengkaknya jumlah sepeda, pemerintah Singapura menciptakan lebih banyak tempat parkir di stasiun MRT, halte bus, taman, dan perumahan.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/08/094911021/ternyata-parkir-liar-juga-marak-di-singapura