Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jembatan Batam-Bintan Bisa Dibangun dengan Skema KPBU

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Haimuljono mengatakan, sejauh ini Presiden Joko Widodo telah memberikan lampu hijau kepada Pemprov Kepri untuk membangun jembatan tersebut.

Hanya, soal informasi terkait adanya investor asing yang tertarik mendanai proyek itu, hingga kini belum sampai ke pusat.

"Kalau ke pusat belum, kami dengan beliau (Gubernur Kepri) kemarin lapor ke Pak Presiden ada potensi investasi masuk. Kami sekarang siapkan skemanya," kata Basuki di Batam, Jumat (2/3/2018).

Dikabarkan sebelumnya, ada investor asal China yang ingin mendanai proyek itu. Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengklaim, investor itu merupakan investor yang sama yang menanamkan modalnya pada proyek Jembatan Suramadu di Jawa Timur.

Basuki menambahkan, penggarapan jembatan Batam-Bintan yang diprediksi menelan dana Rp 4 triliun, bisa dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Pasalnya, bila seluruh pembangunan menggunakan anggaran swasta, dikhawatirkan biaya yang dikeluarkan bakal membengkak.

"Jadi kita cari KPBU yang paling menguntungkan. Tapi yang jelas ini sudah perintah Presiden, atas usulan Pak Gubernur, nanti tinggal kita glindingkan," kata dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/03/194527721/jembatan-batam-bintan-bisa-dibangun-dengan-skema-kpbu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke