Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR: BUMN Karya Harus Fokus Awasi Pekerjaan Sub-kontraktor

Dari kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini, DPR menemukan bahwa paket pekerjaan justru dilakukan oleh para sub-kontraktor dari BUMN Karya.

Anggota Komisi VI DPR RI Juliari Batubara mengungkapkan fakta tersebut saat kunjungan kerja di Semarang, Jumat (2/3/2018).

Oleh karena itu, kata Juliari, BUMN Karya selaku kontraktor utama harus fokus memberikan pengawasan ketat agar kecelakaan kerja bisa dicegah.

“Kami pernah menegur BUMN karya bahwa kecelakaan ini disebabkan pekerjaan ngebut. Ngebut sih aslinya tidak masalah asal pengawasan ketat. Ternyata itu kesalahan sub-kontraktor. Itu harusnya dipertanyakan bagaimana pengawasan kepada mereka,” tutur Juliari.

Anggota DPR RI yang salah satunya mengawasi kinerja BUMN ini menambahkan, jika sudah terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban jiwa, maka tindakan hukum mesti dijalankan.

Jika masih terjadi kecelakaan kerja, sub-kontraktor harus diberikan sanksi, misalnya dimasukkan daftar hitam.

“Pemilihan dan pengawasan sub-kontraktor tidak boleh sembarangan. Janga karena dekat dengan petinggi BUMN digunakan tanpa memperhatikan track record, kualitas dan sebagainya,” ucap Juliari. 

DPR pun mempersilakan Menteri BUMN menambah satu pos Direktur Keamanan pada tiap BUMN Karya agar aspek keamanan menjadi lebih terjaga.

“Sah saja, yang penting bukan tambah direksi. Pengwasan keselamatan harus efektif,” tambahnya.

“Di lapangan tanggung jawab ada pada kontraktor. Jangan disalahkan proyeknya, tapi yang mengerjakan proyeknya,” cetus Juliari.

DPR sendiri mengaku telah menegur BUMN Karya untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan para pekerjanya.


https://properti.kompas.com/read/2018/03/02/190000021/dpr--bumn-karya-harus-fokus-awasi-pekerjaan-sub-kontraktor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke