Dari 38 proyek tersebut, 34 di antaranya merupakan jalan tol dan empat lainnya proyek light rail transit (LRT) serta kereta double-double track (DDT).
"Setelah sembilan hari berhenti karena evaluasi maka hari ini Komite K2 menyampaikan 38 proyek elevated bisa dilanjutkan pembangunannya," kata Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin saat jumpa pers di Media Center Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Keputusan Komite K2 memperbolehkan kelanjutan konstruksi 38 proyek tersebut setelah proses evaluasi yang mereka lakukan sejak 20 Februari hingga 27 Februari 2018.
Syarif mengatakan semua evaluasi mulai dari perencanaan hingga pengawasan telah dilakukan terhadap 40 proyek yang menjadi objek evaluasi.
Sementara dua proyek lainnya yakni Jalan Tol Manado-Bitung masih belum bisa dilanjutkan karena perlu adanya pelampiran kembali SOP Erection dan Jalan Tol Serang-Panimbang masih belum dibangun.
Berikut ini 38 proyek elevated yang bisa dilanjutkan pembangunannya setelah mendapat evaluasi dari Komite K2:
1. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu (PT Kresna Kusuma Dyandra Marga)
2. Jalan Tol Depok-Antasari (PT Citra Wasphuttowa dengan catatan harus melengkapi dokumen lifting)
3. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (PT Trans Jabar Tol)
4. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (PT Transjawa Paspro Jalan Tol)
5. LRT Velodrome-Kelapa Gading (PT Wijaya Karya (persero) Tbk)
6. Double Double Track Manggarai-Jatinegara (PT Hutama Karya)
7. Jalan Tol Solo-Ngawi (PT Solo Ngawi Jaya)
8. Jalan Tol Cinere-Serpong (PT Cinere Serpong Jaya)
9. 6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta (PT Jakarta Tollroad Development)
10. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated (PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek)
12. LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (PT Adhi Karya (persero) Tbk)
13. LRT Pelembang (PT Waskita Karya (persero) Tbk)
14. Jalan Tol Trans Sumatera (PT Hutama Karya)
A. Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (VGF Jasa Marga Semarang Batang)
B. Tol Terbanggi Besar-Pematang Penggang (PT Hutama Karya)
C. Tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PT Hutama Karya)
15. Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (PT Sriwijaya Markmore Persada)
16. Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar (PT Waskita Bumi Wira)
18. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (PT Cimanggis Cibitung Tollways)
19. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan (PT Citra Karya Jabar Tol)
20. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (PT Jasamarga Balikpapan Samarinda)
21. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (PT Jasamarga Kualanamu Tol)
22. Jalan Tol Manado-Bitung (PT Jasamarga Manado Bitung)
23. Jalan Tol Pandaan-Malang (PT Jasamarga Pandaan Malang)
24. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi)
25. Jalan Tol Batang-Semarang (PT Jasamarga Semarang Batang)
26. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto (PT Marga Harjaya Infrastruktur)
27. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng) dengan catatan perlu peningkatan K3 (PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng)
29. Jalan Tol Kunciran-Serpong (PT Marga Trans Nusantara)
30. Jalan Tol Ngawi-Kertosono (PT Ngawi Kertosono Jaya)
31. Jalan Tol Pejagan Pemalang (PT Pejagan Pemalang Toll Road)
32. Jalan Tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Toll Road)
33. Jalan Tol Serpong-Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja)
34. Jalan Tol Cinere-Jagorawi (PT Translingkar Kita Jaya)
35. Jalan Tol Gempol-Pasuruan (PT Transmarga Jatim Pasuruan)
36. Jalan Tol Serang-Panimbang (PT Wijaya Karya Serang Panimbang)
37. Tol Porong-Gempol (PT Jasa Marga)
38. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai (PT Hutama Karya)
https://properti.kompas.com/read/2018/02/28/200000421/pemerintah-restui-kelanjutan-pembangunan-38-infrastruktur-layang