Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bantah Kejar Target Pembangunan Infrastruktur

Ia juga menampik kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur terjadi karena pekerja melebihi batas waktu atau overtime.

"Tidak ada mengejar target, karena setiap proyek ada kontraknya selesai tahun berapa," ujar Syarif usai memberi paparan kunci atau key note speech di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Depok, Rabu (28/2/2018).

Syarif mengatakan, di dalam kontrak proyek, terdapat beberapa spesifikasi seperti item pekerjaan dan waktu pelaksanaan yang ditentukan berdasarkan potensi yang ada.

Syarif menegaskan, jika ditentukan pekerjaan selesai 2019, hal tersebut bukan berarti percepatan, tetapi memang sudah tertuang dalam kontrak.

"Kalau percepatan infrastruktur banyak, tinggal ditambah biayanya karena otomatis banyak kegiatan, sehingga banyak juga tenaga kerja," jelas Syarif.

Sebagai contoh, pada saat pekerja harus melakukan pengecoran. Pekerjaan jenis ini, harus dilakukan sampai tuntas.

"Pengecoran itu harus dilakukan sampai tuntas. Kalau dibiarkan, itu bisa mengeras. Tetapi ini tidak setiap hari," ucap Syarif.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/28/120000321/pemerintah-bantah-kejar-target-pembangunan-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke