Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Baru Terima Tiga Permohonan Evaluasi Proyek Layang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah menerima sejumlah dokumen proyek untuk dievaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, saat ini ada dua dokumen proyek yang tengah diteliti yaitu proyek Light Rail Transit Jakarta Bogor Depok Bekasi (LRT Jabodebek) dan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Sementara, untuk proyek Jembatan Holtekamp di Papua, dokumen telah rampung dievaluasi dan pekerjaan sudah dapat dilanjutkan.

"Adhi Karya sudah konsultasi. Marga Sarana Jabar (MSJ) juga sudah memasukkan dokumen kemarin sore," kata Syarif kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Untuk MSJ, Syarif menambahkan, dokumen yang diserahkan yaitu untuk proyek BORR Seksi II B.

"Hanya satu mas, LRT Jabodebek saja. Masih proses," kata Budi lewat pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Humas PT MSJ Sri Iriani membenarkan MSJ telah melayangkan dokumen ke Kementerian PUPR.

Dokumen tersebut berisi permohonan audit keselamatan konstruksi dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan KKK dalam proses evaluasi.

"Kami menunggu kunjungan Tim KKK dan PU untuk audit yang direncanakan hari Sabtu tanggal 24 besok," kata Sri lewat pesan singkat.

Untuk diketahui, tidak semua proyek infrastruktur dengan struktur layang diaudit. Hanya mereka yang masuk delapan kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR lah yang diaudit.

Selain itu, proyek yang dihentikan sementara juga lantaran mempunyai massa atau tonase besar, memiliki rasio kapasitas angkat beban terhadap beban kurang dari lima, serta mempunyai faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan menggunakan sistem kabel.

Adapun yang masuk ke dalam delapan kriteria tersebut hanya 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/23/110000321/pemerintah-baru-terima-tiga-permohonan-evaluasi-proyek-layang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke