Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasca Moratorium, Pemerintah Klaim Beberapa Kontraktor Sudah Diperiksa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah melayangkan surat edaran penghentian sementara ke masing-masing kontraktor dan end user.

Sejak diberlakukan, menurut Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, sudah ada beberapa kontraktor yang berkonsultasi untuk dievaluasi sistem kerja mereka.

"Kemarin baru satu yang sudah di-approve dan sudah jalan. Yang di Papua Jembatan Holtekamp," kata Syarif saat diskusi bertajuk Penghentian Sementara Konstruksi Layang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Syarif mengatakan, proses penghentian sementara ini diperkirakan bakal memakan waktu paling tidak sampai dua pekan. Sampai seluruh proyek yang rampung dievaluasi oleh tim independen yang berasal dari Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).

"Kami tidak menginginkan ada yang terlambat, sehingga target kita paling tidak hari Senin itu sudah ada lagi yang kedua yang diapprove yang sudah bisa melanjutkan," kata dia.

Syarif menambahkan, proses evaluasi juga akan dibuka saat akhir pekan, bila memang ada kontraktor yang ingin menyerahkan dokumen rencana kerja mereka masing-masing.

Hal ini untuk mempercepat proses evaluasi yang dilakukan agar proyek yang berhenti sementara dapat dilanjutkan kembali.

"Ini hanya masalah keaktifan menyampaikan dokumen-dokumen ke komite sehingga bisa lebih cepat jadi jangan minta kita cepat tapi bagaimana mereka juga segera menyiapkan itu," tuntas Syarif.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/22/201016221/pasca-moratorium-pemerintah-klaim-beberapa-kontraktor-sudah-diperiksa

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke