Salah satunya proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto menyatakan, siap untuk mengevaluasi seluruh prosedur operasional standar dalam mengerjakan proyek infrastruktur layang.
"Kalau kami dengan adanya informasi dari Kementerian PUPR itu siap, menyampaikan demikian akan dievaluasi. Semua kondisi yang sedang berjalan. Prinsipnya kami tidak ingin hal itu terjadi," kata Dono di kantor proyek Waskita, Selasa (20/2/2018).
Ia pun berharap, dengan adanya moratorium seluruh metode kerja dapat dicek untuk dilihat apakah sudah sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya atau belum.
"Sehingga akan lebih aman lagi," sambung dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, moratorium akan dilaksanakan untuk seluruh proyek layang yang sedang digarap di Indonesia.
"Untuk itu, pertama seperti ditugaskan oleh Pak Menteri untuk memoratorium seluruh pekerjaan kami yang elevated," kata Arie di Jakarta.
Ia mengatakan, moratorium dilaksanakan hingga seluruh kontraktor yang menggarap tol layang dapat memastikan prosedur operasional standar yang diterapkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita evaluasi, masing-masing direktur utama dari kontraktor itu mengajukan lagi metode kerjanya, sistem utamanya, sebelum kita ijinkan (kembali) melakukan itu," tegas Arie.
https://properti.kompas.com/read/2018/02/20/133000821/proyek-tol-becakayu-dimoratorium-ini-tanggapan-waskita