Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Urus Izin Perumahan di Sleman Makan Waktu Setahun Bikin Basuki Geram

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, akan mendatangi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membicarakan hal tersebut.

"Kalau sudah begini, saya enggak lihat lagi, mana (wewenang) pusat, mana kabupaten, karena kita harus melindungi masyarakat," ujar Basuki saat Workshop Strategi Merumahkan Rakyat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (17/2/2018).

Padahal Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Paket Kebijakan XIII dalam rangka menyederhanakan perizinan.

Paket kebijakan ini juga telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sejumlah daerah sudah mampu memangkas waktu perizinan menjadi kurang dalam sehari.

Meski demikian, ada pula daerah, seperti Sleman yang belum dapat langsung melaksanakan aturan tersebut.

"Pontianak saja bisa 6 jam selesai. Di Sleman sampai setahun orang (pegawai birokrasi) belum bisa menyesuaikan izin yang cepat. Itu kan cost lagi," tutur Basuki.

Ia pun mengatakan, kemudahan perizinan ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk melindungi konsumen.

Dengan perizinan cepat selesai, rumah untuk MBR juga cepat dibangun tanpa biaya lebih yang dikeluarkan pengembang.

"Kalau saya salah, saya minta maaf, tapi masa pengembang mau bikin perumahan izinnya bisa setahun, apa ini?" geram Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/17/200000621/urus-izin-perumahan-di-sleman-makan-waktu-setahun-bikin-basuki-geram

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke