Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IAI Desak Pemerintah Tindak Tegas Pembongkar Pasar Cinde

Usianya yang melebihi 50 tahun dan rancang bangunannya yang unik membuat Pasar Cinde termasuk dalam kategori bangunan sebagai benda cagar budaya sesuai kriteria Bangunan Cagar Budaya menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, Pasal 5.

Oleh karena itu, Ketua Umum IAI Ahmad Djuhara mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan instansi yang terlibat dalam tindakan pembongkaran Pasar Cinde. 

"Pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait Bangunan Cagar Budaya," ujar Djuhara melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/2/2018).

Walaupun usianya baru 58 tahun, pasar ini sudah menjadi ikon yang memberikan identitas bagi masyarakat Palembang yang merupakan ibukota Provinsi Sumatera Selatan. 

Secara arkeologis-historis, Pasar Cinde termasuk kategori monumen kontemporer yang merekam perubahan konsep pasar dan perdagangan di masyarakat Palembang.

IAI, kata Djuhara, telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna mengingatkan bahwa diperlukan langkah-langkah yang tepat.

"Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta instansi pemerintah daerah terkait, ini harus menjadi perhatian semua," tutur Djuhara.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/16/210000821/iai-desak-pemerintah-tindak-tegas-pembongkar-pasar-cinde

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke