Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbankan Tolak KPR 30.000 Rumah Subsidi

Pedoman yang dimaksud tertuang pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat) atau Perkim 403.

"Sekarang dampaknya perbankan enggak mau realisasi KPR, karena standar yang diberikan dengan stok rumah yang sudah dibangun tidak mengikuti aturan (Perkim). Sementara stok di lapangan sekarang lebih dari 30.000 unit," ujar Ketua Apersi Junaedi Abdillah saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Junaedi menyimpulkan, perbankan kemudian menolak KPR sejumlah unit rumah tersebut. Jadi, meski diterbitkan sejak 2002, peraturan ini sempat mengalami penundaan dalam penerapannya karena tidak sesuai kondisi di lapangan.

Sebagai contoh, adanya ketentuan material yang harus menggunakan kayu sebagai pondasi rumah.

Kalau peraturan itu dijalankan, semua pengembang harus mengikuti sedangkan tidak semua daerah memiliki material yang disyaratkan tersebut.

"Sekarang rumah sudah berdiri, pondasi juga sudah, dipaksa mengikuti Perkim, makanya perbankan gak mau KPR," jelas Junaedi.

Jika perbankan menolak realisasi KPR, lanjut dia, proses pembiayaan ke pengembang menjadi terhambat. Akibatnya, rumah-rumah yang sudah terbangun tidak langsung dihuni.

Ketua DPD Apersi Jawa Barat Rahayu mengatakan, di daerahnya misalnya, saat ini stok rumah siap huni ada sebanyak 10.000 unit.

Namun, dengan ketetapan Perkim disebutkan bahwa pengembang harus menggunakan besi dengan ketebalan 10 milimeter, akhirnya perbankan menolak mengucurkan KPR. 

"Dengan besi ketebalan 8 milimeter itu juga sebenarnya sudah cukup tidak perlu sampai 10. Selama ini ada rumah yang sampai 20 tahun tidak sampai roboh," jelas Rahayu.

Selain di Jabar, stok rumah siap huni juga terdapat di Banten sebanyak 5.391 unit. Kemudian di Kepulauan Riau dan Jambi, rumah subsidi yang siap huni ada lebih dari 2.000 unit.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/08/162422921/perbankan-tolak-kpr-30000-rumah-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke