Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Keberatan Perkim 403

Pasalnya, saat ini, Kepmen Perkim 403 tersebut mulai berimbas pada tertundanya realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.

"Menurut pengamatan kami, aturan ini tidak layak dijalankan. Banyak spek yang tidak sesuai dan tidak memperhatikan kearifan lokal," ujar Ketua Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaedi Abdillah saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dia mencontohkan, ketentuan bahwa WC harus terletak 10 meter dari sumber air di perumahan. Padahal, kata Junaedi, area klaster luasannya minimal 50 meter persegi.

Selain itu, ada pula ketentuan material yang harus menggunakan kayu sebagai pondasi.

Kalau peraturan itu dijalankan semua pengembang harus ikut. Sedangkan tidak semua daerah memiliki material yang disyaratkan tersebut.

"Misalnya di Jambi itu tidak ada karena di sana pakai batu bata untuk pondasinya," sebut Junaedi.

Selama ini aturan tersebut berulang kali akan diterapkan meski tidak berhasil karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan.

Saat ini, aturan tersebut mulai ditegakkan kembali dengan melibatkan perbankan yang menahan realisasi KPR.

"Rumah subsidi itu kan ada batasan harga. Kita tidak bisa jual seenaknya. Kalau spek-spek di Perkim 403 itu dijalankan, jadi terlalu tinggi untuk rumah subsidi. Spek untuk ruko saja tidak seperti itu," tuntas Junaedi.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/08/123024721/pengembang-keberatan-perkim-403

Terkini Lainnya

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke