Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, Pondok Indah Group Lansir PIM 3 dan Perkantoran Sewa

Mereka akan membidani kelahiran Pondok Indah Mall (PIM) 3 dan satu menara perkantoran Grade A di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Wakil Presiden Direktur Pondok Indah Group Jeffri S Tanuwidjaya mengungkapkan rencana tersebut kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2018). 

Menurut Jeffri, perusahaan mengusung konsep family mall  untuk PIM 3, serupa dengan prekuel pusat belanja sebelumnya yakni PIM 1 dan PIM 2.

Pusat perbelanjaan baru tersebut dirancang dengan luas area sewa atau leaseable area 55.000 meter persegi. 

Sementara perkantorannya didedikasikan sebagai lease property dengan harga sewa yang dipatok sesuai dengan kondisi pada saat beroperasi kelak.

"Kami menargetkan PIM 3 dan perkantoran selesai dibangun dan mulai beroperasi pada 2020 mendatang," ujar Jeffri. 

Guna merealisasikan kedua proyek anyar ini, Pondok Indah Group mengalokasikan dana sekitar Rp 2 triliun. Masing-masing proyek diprediksi menelan Rp 1 triliun.

Kendati situasi pasar ritel dan perkantoran sedang mengalami guncangan, Jefri optimistis dapat menarik minat para penyewa.

"Buktinya perkantoran eksisting kami, Pondok Indah Office Tower 1, 2, dan 3 mencatat tingkat okupansi di atas 90 persen," buka Jeffri.

Selain bakal melansir proyek baru, kata Jeffri, Pondok Indah Group juga fokus pada penyelesaian pembangunan Intercontinental Hotel and Residence. 

https://properti.kompas.com/read/2018/02/07/190000621/tahun-ini-pondok-indah-group-lansir-pim-3-dan-perkantoran-sewa

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke