Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hutama Karya Percepat Penanganan Kecelakaan Kerja Proyek DDT

Perseroan memastikan bahwa keempat korban yang meninggal dunia mendapatkan hak-haknya berupa asuransi dari BPJS dan juga mendapatkan santunan dari konsorsium proyek, termasuk bantuan untuk proses pemakanan korban.

Direktur Operasi PT Hutama Karya (Persero) Suroto mengatakan sebagai pemegang utama konsorsium, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kami menggandeng Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)," tutur Suroto kepada Kompas.com, Minggu (4/2/2018).

Suroto menambahkan, hingga saat ini, konsorsium proyek terus bekerja-sama dengan pihak Kepolisian dengan melakukan pengamanan radius 300 meter di sekitar lokasi kejadian, serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil dalam rangka memastikan keamanan bagi masyrakat sekitar lokasi pasca kejadian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semuanya,” ucap Suroto.

Di lokasi yang sama, Anggota Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR Iwan Zarkasi mengatakan akan mengobservasi secara menyeluruh baik melalui metode konstruksi maupun peralatan yang digunakan sehingga bisa dilakukan perbaikan.

“Kondisi peralatan hingga saat ini masih dalam keadaan stabil dan non-operasional. Kami akan berkoordinasi penuh dengan semua pihak dan juga dengan kepolisian,” kata Iwan.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/04/160208221/hutama-karya-percepat-penanganan-kecelakaan-kerja-proyek-ddt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke