Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara Harus Hadir dalam Perencanaan Tata Ruang Nasional

Namun, sejalan dengan itu pula, terdapat lebih dari 5.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi di semua kota dan kabupaten yang harus diselesaikan.

Tantangan pembangunan ke depan harus dijawab melalui perencanaan tata ruang nasional yang berfokus pada penyelarasan daya dukung ruang, ketersedian lahan dengan target pembangunan.

"Negara harus hadir dalam melakukan perencanaan tata ruang nasional agar menciptakan ruang-ruang layak hidup dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro melalui keterangan tertulis, Selasa (30/1/2018).

Selama ini, kata dia, harapan perencanaan kota-kota masa depan yang nyaman dan produktif masih sebatas tataran wacana populis.

Bernardus menambahkan, pentingnya memahami ruang secara kesatuan, tanah-air-udara, semestinya diikuti dengan pengaturan yang utuh.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah ketidakseimbangan maupun ketidakharmonisan dalam pemanfaatan ruang.

Upaya harmonisasi pengaturan ruang dan perencanaan juga diperlukan agar tahapan pembangunannya menjadi jelas.

Isu lintas sektor dalam perencanaan menekankan pentingnya pendekatan holistik perencanaan dan terakomodasinya semua matra ruang.

Urusan tata ruang juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan perkotaan dan perdesaan, maupun pengembangan wilayah strategis dan khusus lainnya.

Bernardus menekankan, harus ada upaya paduserasi sektoral harus perubahan positif dalam penataan ruang dan pertanahan.

Perubahan ini terutama harus lebih peka terhadap pelayanan mayarakat umum, kepastian hukum dan pada gilirannya membawa Indonesia menjadi semakin kompetitif di konstelasi regional.

"Fokus ke depan hendaknya diarahkan pada perencanaan ruang Indonesia yang inovatif, mumpuni, yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat, dan tata ruang menjadi panglima pembangunan dan pemanfaatan ruang," imbuh Bernardus.

Ia melanjutkan, tata ruang seharusnya menjadi penjamin investasi yang berkelanjutan, bukan penghambat.

Paket kebijakan deregulasi perijinan dan insentif dalam rangka mendorong kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi refleksi penting bagi tata ruang ke depan.

Tata ruang sebaiknya tidak hanya mengikuti kemauan pasar semata, tapi mampu mendorong iklim investasi yang kondusif.

Caranya, dengan mengarahkan kegiatan investasi agar menempati ruang yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan pembangunan.

"Menyiapkan sistem pembangunan perkotaan untuk 20 tahun ke depan dalam rangka menciptakan kota yang aman, tangguh, terbuka, dan berkelanjutan se-bagaimana tuntutan Sustainable Development Goals (SDG) dan New Urban Agenda (NUA) harus menjadi agenda penting bersama," tutur Bernardus.

Langkah awal yang telah dilakukan adalah mengarusutamakan SDGs dalam kebijakan pemerintah, komitmen pemerintah pusat-daerah dan juga aspek fisik perencanaan dan perancangan kota yang terjadi selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Tindak lanjut dalam bentuk program-program yang relevan oleh berbagai stake-holder menjadi kunci keberhasilan.

Selain itu, tindak lanjut ini juga berupa mengintegrasikan SDGs dengan NUA, menyiapkan indikator keberhasilan dan mengamanatkannya sebagai bagian kinerja pemerintah daerah, serta meningkatkan kapasitas kota.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/30/164421221/negara-harus-hadir-dalam-perencanaan-tata-ruang-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar