Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Rumah Subsidi di NTT Terkendala Tingginya BPHTB

Biaya BPHTB yang dibebankan kepada masyarakat ini harus disetorkan ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah sebelum pembangunan perumahan direalisasikan. Hal ini memberatkan masyarakat dan pengembang.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) NTT) Bobby Pitoby mengungkapkan keberatannya kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (29/1/2018).

Menurut Bobby, selain perizinan yang lambat dan mahal, tingginya pungutan BPHTB merupakan salah satu yang berpengaruh dan mengganjal realisasi perumahan subsidi.

"Ini karena pungutan BPHTB di NTT belum disesuaikan dengan instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2016 mengenai penuruan pungutan BPHTB. Inilah yang memberatkan pengembang dalam pembangunan perumahan bersubsidi," tegas Boby.

Karena belum ditetapkan oleh pemerintah daerah khususnya di Kota Kupang, maka BPHTB yang harus disetor sebesar Rp 4,5 juta. Sementara uang muka rumah hanya Rp 1,5 juta.

"Ini sangat memberatkan sehingga kami usulkan kepada pemerintah menghapus pajak ini untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah," tegasnya.

Padahal, pemerintah pusat sudah membantu masyarakat kecil untuk bisa mendapatkan rumah yang murah dengan pajak yang rendah melalui penurunan pajak penghasilan (PPH) dari semula 5 persen menjadi 2,5 persen.

"Ini artinya bahwa pemerintah pusat justru sangat ingin menolong masyarakat kecil, dengan cara menurunkan PPH Itu agar uang muka yang diberikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," tuturnya.

Untuk kota Kupang sendiri menurutnya Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore dan sejumlah fraksi di DPRD Kota Kupang sudah menyetujui penghapusan BPHTB bagi masyarakat MBR.

Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan waktu penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara REI dengan Pemkot Kupang sendiri.

"Kamis ini saya akan bertemu lagi dengan bapak wali kota. kami harapkan ini bisa terlaksana sehingga nantinya dapat membantu masyarakat kecil," sebut Bobby.

"Bila warga yang kredit selama 20 tahun dengan biaya cicilan per bulan cuma Rp 900.000, akan berlaku selama enam tahun saja. Selanjutnya warga akan membayar cicilan Rp 1,3 juta per bulannya," tambah Bobby.

Jika biaya BPHTB telah dihapus oleh pemerintah daerah, maka warga bisa beli rumah subsidi dengan lebih cepat dan masih dapat skema pembiayaan lama dengan subsidi hingga 20 tahun.

Bobby pun berharap, pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Kupang, bisa segera menghapus biaya BPHTB tersebut

https://properti.kompas.com/read/2018/01/29/214338121/pembangunan-rumah-subsidi-di-ntt-terkendala-tingginya-bphtb

Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke