Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki: Kontraktor Jangan Tutup-tutupi Kecelakaan Konstruksi

Keterbukaan informasi diperlukan guna merumuskan solusi untuk menghindari kasus kecelakaan pada masa mendatang.

Basuki mengungkapkan hal tersebut saat peresmian Komite Kecelakaan Konstruksi (KKK) di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/1/2018).

Menurut dia, kasus kecelakaan konstruksi kerap terjadi lantaran banyak kontraktor yang acap kali melalaikan prosedur operasional standar (SOP).

Kelalaian tersebut terjadi bisa disebabkan lantaran kontraktor merasa sudah terlalu sering menggarap sebuah proyek.

"Mungkin karena merasa sudah rutin sehingga jadi lalai. Untuk itu, kami akan segera diskusikan. Jadi saya mohon praktisi yang mengalami kecelakaan untuk tidak ditutup-tutupi, tetapi kita pelajari sehingga tidak terjadi lagi pada masa depan," kata Basuki.

Sebagai informasi, dalam catatan Kompas.com, ada 11 kasus kecelakaan konstruksi yang tejadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kasus itu seperti jatuhnya crane pada proyek light rail transit (LRT) Palembang, ambruknya Jembatan Tol Bocimi, dan jatuhnya crane pada proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Kemudian, jatuhnya girder pada proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, ambruknya girder jembatan penyeberangan orang Tol Pemalang-Batang, tergulingnya girder Tol Depok-Antasari, hingga jatuhnya girder LRT di Utan Kayu, Jakarta Timur.

Sementara itu, Basuki menambahkan, pembentukan KKK merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Dalam hal ini, pemerintah bertanggung jawab pada penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4).

"Jadi nanti kalau ada kejadian, komite itu yang akan maju duluan. Tergantung apakah itu di jalan, di bendungan dan gedung," kata dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/29/170000321/basuki-kontraktor-jangan-tutup-tutupi-kecelakaan-konstruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke