Pasalnya, apabila permintaan hibah itu disetujui oleh pemerintah pusat, ditakutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tidak mempunyai anggaran untuk merawatnya.
“Kalau tidak kuat merawat, nanti pelabuhan niaga Kendal malah bisa mangkrak,” kata Ketua Komisi C DPRD Kendal, Nasri, Kamis (25/1/2018).
Nasri menambahkan sebaiknya Pemkab Kendal duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pusat, untuk merumuskan kesepakatan yang tepat.
“Sebaiknya DPRD juga dilibatkan dalam pembicaraan itu,” ujarnya.
Senada dengan Nasri, anggota DPRD Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyuti, mengatakan Pelabuhan Niaga Kendal sudah mempunyai izin untuk beroperasi. Sebaiknya, izin itu digunakan dahulu.
“Meskipun izin pengoperasiannya terbatas, tapi bisa dipakai,” tambahnya.
Menurut Suyuti, butuh anggaran yang besar untuk membangun Pelabuhan Niaga Kendal. Di antaranya, anggaran untuk membuat pemecah ombak dan mengeruk laut.
“Kedalaman laut di Pelabuhan Niaga Kendal masih kurang. Masih perlu dikeruk,” cetusnya.
Suyuti meminta kepada Dinas Perhubungan Kendal supaya membatalkan permintaan hibah aset milik pemerintah pusat yang meliputi pelabuhan laut.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kendal meminta kepada pemerintah pusat supaya menghibahkan asetnya yang ada di pelabuhan Kendal.
Permintaan hibah itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan Sekda Kendal, saat staf Kementrian Perhubungan berkunjung ke Pelabuhan Niaga Kendal.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/25/230535921/jika-pelabuhan-niaga-dihibahkan-dprd-kendal-takut-akan-mangkrak