Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi, Komisi V DPR Panggil Kementerian PUPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR berencana memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyusul kembali terjadinya kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengaku, menyesalkan atas terjadinya insiden jatuhnya box girder pada proyek light rail transit (LRT) di Utan Kayu, Senin (22/1/2018) dini hari.

"Kecelakaan kerja seperti ini sudah berulang, seharusnya bisa dihindari jika aspek keselamatan dan keamanan dipenuhi penyedia jasa konstuksi," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/1/2018).

Di dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan, penyedia jasa dan sub-penyedia jasa dalam penyelenggara jasa konstruksi harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan.

Bila hal itu tidak dipenuhi, maka penyedia jasa dapat dijatuhkan sanksi, mulai dari administratif hingga pencabutan izin seperti diatur di dalam Pasal 96 UU Jasa Konstruksi.

"Karena kejadian ini sudah berulang kali, Komisi V akan memanggil Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Bina Konstruksi untuk mengevaluasi apakah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada proyek kontruksi sudah diterapkan, atau baru sebatas sosialisasi saja. Jangan sampai, regulasinya sudah ada, tapi tidak diterapkan," papar Sigit.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kementerian PUPR, tingkat kepatuhan kontraktor terhadap SMK3 baru mencapai 30 persen.

Pemerintah pun berusaha meningkatkan persentase tersebut secara bertahap, dengan estimasi kenaikan mencapai 8 persen setiap tahunnya, sehingga pada 2019 tingkat kepatuhan dapat mencapai 70 persen.

Rendahnya tingkat kepatuhan kontraktor terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman SMK3, disebabkan lantara hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lah yang dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi bila SMK3 tidak diterapkan.

Karena itu, Pemerintah kemudian merilis Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 66/SE/M/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada tahun lalu.

"Komisi V akan menagih komitmen PUPR selaku regulator dalam pengawasan dan evaluasi penyedia jasa kostruksi. Apakah selama ini pemerintah sudah melakukan pembinaan dan penerapan sanksi pada penyedia jasa yang tidak memenuhi SMK3," tuntas Sigit.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/24/100000421/kecelakaan-kerja-kerap-terjadi-komisi-v-dpr-panggil-kementerian-pupr

Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke