Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya terjadi sebelas kasus kecelakaan kerja dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Terbaru, box girder pada proyek light rail transit (LRT) di Utan Kayu, Jakarta Timur, jatuh Senin (22/1/2018) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, lima orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Itu sangat memprihatinkan bagi kita semua. Dengan banyaknya pembangunan konstruksi, di situ juga berbarengan dengan (potensi terjadinya) kecelakaan. Ini karena kita abai menerapkan sistem manajemen K3 dengan baik," kata Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi Indonesia (A2K4I) Lazuardi Nurdin di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Kecelakaan kerja, sebut Lazuardi, tak hanya menimbulkan kerugian dari sisi proyek, lantaran penyelesaiannya yang berpotensi mundur, juga dari sisi korban yang timbul dari peristiwa tersebut, baik itu luka-luka maupun meninggal dunia.
Khusus bagi korban meninggal dunia, sebut dia, dampak perekonomian yang ditimbulkan pun jauh lebih besar.
"Karena di situ bukan hanya menyangkut satu orang, tetapi barang kali dia adalah tulang punggung keluarga atau kepala keluarga. Bila mereka meninggal dunia, anak-anaknya bisa hilang kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih tinggi. Dan pemerintah pun harus menanggung biaya sosial," tutur Lazuardi.
Untuk itu, ia mengingatkan, agar pemerintah melakukan perbaikan dalam sistem manajemen K3. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif agar tidak terjadi kasus kecelakaan kerja di masa depan.
Adapun langkah yang dapat diambil seperti perbaikan manajemen risiko K3 dan penerapan Sistem Manajemen K3, serta penciptaan iklim dan budaya K3. Hingga menjadikan K3 sebagai kebudayaan dan tanggung jawab semua pihak.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/23/213252621/seringnya-kecelakaan-proyek-infrastruktur-karena-k3-diabaikan