Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNS di Kota Bekasi Sudah Bisa Cicil Apartemen Murah

Khusus skema kerjasama tersebut, cicilan per bulan hanya Rp 1,32 juta, sudah termasuk PPN 10 persen selama 36 bulan. PNS bisa langsung mencicil dan tampa uang muka karena developer sudah memberikan subsidi.

Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, Irwanto Oentung, Selasa (23/1/2018). mengaku mengapresiasi minat para aparatur Kota Bekasi yang melakukan pembelian Tower Jeju di Tahap 1, yakni sebanyak sekitar 200 unit Apartemen Gangnam District dalam waktu 3 bulan. Dia menambahkan, hanya tersedia 400 unit subsidi untuk PNS/TKK Kota Bekasi.

"Tiga bulan penjualan sejak September kemarin sudah terjual 200 unit. Gangnam ini ada empat tower, yang masing terdiri dari 40 lantai. Jumlah unit per towernya ada sekitar 900 unit," ujarnya.

Mulai Januari ini, lanjut dia, penjualan sudah dibuka untuk pembeli umum atau non PNS mulai dari 250 juta per unit studio. Ukuran studio di apartemen ini lebih besar dari biasanya, yaitu 25,90 meter persegi.

Untuk itu, lanjut Irwanto, Trio Propertindo memastikan tahapan pembangunan akan dilakukan sesuai rencana dan target sehingga pihaknya menunjuk PT. Yasa Patria Perkasa selaku kontraktor utama untuk melakukan percepatan pembangunan proyek ini.

Pelaksanaan pembangunan konstruksi dan pembiayaan seluruh proyek superblok Gangnam District ini akan dimulai dengan peletakan batu pertama dan piling untuk Tower Jeju pada Februari nanti. Kerjasama kedua pihak sudah ditandatangani di Jakarta Selatan pada 21 Desember 2017 lalu.

Gangnam District Bekasi merupakan superblok di tengah kota Bekasi, tepatnya di jalan Siliwangi atau 1 km dari Pintu Tol Bekasi Barat. Pada Januari ini Tower Jeju akan memulai penjualan tahap keduanya.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/23/115748421/pns-di-kota-bekasi-sudah-bisa-cicil-apartemen-murah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke