Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Box Girder" LRT Ambruk, Pemerintah Diminta Jatuhkan Sanksi

Hingga kini aparat berwenang masih menyelidiki peristiwa yang menyebabkan lima orang luka-luka itu.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Gerindra Nizar Zahro meminta pemerintah menjatuhkan sanksi kepada PT Wijaya Karya (persero) Tbk atau Wika selaku kontraktor pelaksana pembangunan LRT.

"Kalau di Jakarta saja tingkat keselamatannya minimal begini, apalagi di daerah," kata Nizar kepada Kompas.com.

Sanksi diberikan, lanjut Nizar, agar perusahaan pelat merah itu dapat meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.

Hal ini sekaligus agar menjadi pelajaran agar tidak ada lagi BUMN yang melakukan kesalahan dalam mengerjakan proyek infrastruktur.

"Kalau ini tidak ada tindakan dari Kementerian PUPR sebagai pemilik proyek, nama kementerian kan jadi jelek. Walaupun itu BUMN yang bekerja, harus diberi peringatan," kata dia.

Nizar pun sempat menyinggung peristiwa ambruknya box girder pada proyek Tol Pasuruan-Probolonggo (Paspro) pada akhir Oktober 2017 lalu. Akibat peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Seperti diketahui, proyek Tol Paspro digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Kasusnya juga sama, karena beton yang dipasang itu (ambruk)," tambahnya.

Untuk diketahui, peristiwa ambruknya box girder pada proyek LRT di Utan Kayu, Jakarta Timur terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Box girder ambruk sesaat setelah pekerjaan stressing bentang P28-P29 dilaksanakan.

Adapun pekerjaan stressing itu dilakukan PT VSL Indonesia selaku sub-kontraktor Wika. 

https://properti.kompas.com/read/2018/01/22/203000821/-box-girder-lrt-ambruk-pemerintah-diminta-jatuhkan-sanksi

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke