Dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah, cicilan yang harus dibayar oleh calon pembeli setiap bulannya cukup besar. Untuk diketahui, harga yang dibanderol untuk hunian tipe 21 sebesar Rp 185 juta, sedangkan tipe 36 Rp 320 juta.
"Kan cicilannnya lumayan juga itu (bisa) Rp 2 juta sampai Rp 3 jutaan per bulan," kata Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
Ia menuturkan, daripada disebut sebagai program rumah DP 0 rupiah, lebih tepat bila hunian vertikal yang sedang digarap Pemprov DKI sebagai apartemen sederhana milik atau anami.
Meski demikian, pembangunan anami bukanlah solusi yang tepat bagi MBR. Selain akan menimbulkan speculative buyer atau pembeli investor, harganya pun relatif tinggi.
"Pemerintah yang betul ya bangun rusunawa dan kampung deret lah," cetus Jehansyah.
Rusunawa, kata Jehan, bisa digunakan bagi pendatang yang tinggal dan sudah ber-KTP Jakarta. Sementara kampung deret dapat digunakan oleh penduduk asli.
"Itu saja yang ditambah. Nah sekarang belum ada program anies untuk MBR," imbuhnya.
Lebih jauh, Jehansyah mengaku, tak heran bila di dalam salah satu syarat untuk mengikuti program ini, masyarakat harus memiliki penghasilan dengan rentang antara upah minimal provinsi (UMP) hingga di bawah Rp 7 juta.
"Jadi betul tadi, kelompok Rp 7 juta itu betul akan banyak yang terbantu. Tapi seleksinya nanti akan sangat banyak speculative buyer," tuntas Jehansyah.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/22/140827221/rusunawa-dan-kampung-deret-dianggap-lebih-cocok-untuk-warga-jakarta