Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Anggarkan Rp 156 Miliar Tata Kota Lama Semarang

Setelah membantu pada proyek pengendalian banjir dan rob, kementerian itu mengucurkan bantuan Rp 156 miliar untuk perbaikan tata kota di kawasan wisata Kota Lama Semarang.

Seremoni pemberian bantuan dilakukan di Taman Srigunting, Kota Lama, Senin (8/1/2018).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Direktur Pengambangan Kawasan Permukiman, Diroktorat Cipta Karya Kementrian PUPR Rina Farida melansir dimulainya penataaan kawasan.

Direktorat itu melalukan revitalisasi kota lama dengan penataan lingkungan mulai dari jalan dan drainase, serta pengembangan kawasan kota lama dapat dijadikan kota warisan dunia oleh Unesco.

Rina menjelaskan, penataan kawasan Kota Lama ditujukan agar kota lama dapat dinikmati secara lebih layak.

Sentuhan wajah lebih modern dapat menjadikan Kota Lama sejajar dengan kota lama di belahan dunia.

"Sumber dana pembangunan dari APBN senilai Rp 156,372 miliar," ujar Rina, di kota lama Semarang.

Anggaran itu dibagi untuk sejumlah kegiatan, antara lain peningkatan jalan dan pedestarian, perbaikan saluran drainase, rutinitas, dan landscape.

Selain itu, juga untuk papan informasi, bangku taman, tempat sampah, halte BRT dan dua dua kolam retensi untuk menyelesaikan genangan di wilayah Kota Semarang.

"Kontruksi dilakukan oleh PT. Abipraya, PT. MKI dan PT. KS dengan waktu 39
hari kalender,” tambah Rina.

Rina berharap penataan Kota Lama didukung banyak pihak. Tidak saja Pemerintah setempat, namun dengan para warga sempat, pemilik gedung, para komunitas, serta masyarakat pada umumnya.

“Saya berharap penataan kawasan kota lama dapat meningkatkan ketersediaan kawasan baru dan perekonomian masyarakat sekitar kota Semarang. Menteri PUPR mendukung khususnya untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Kota Lama," pungkas Rina.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/09/134250921/pemerintah-anggarkan-rp-156-miliar-tata-kota-lama-semarang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke