Secara keseluruhan, investor dari Asia menghabiskan lebih dari 26 miliar dollar AS (Rp 348 triliun) untuk properti di Amerika Serikat dan Eropa dalam tiga kuartal pertama 2017.
"Investor akan mencari peluang alternatif pada sektor real estate seperti perawatan lanjut usia atau rumah jompo, perumahan siswa, pendidikan, pusat data, dan fasilitas penyimpanan atau gudang pribadi," ujar Head of Research, JLL Asia Pasifik Megan Walters melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Kamis (4/1/2018).
Menurut Walters, hal ini bertujuan untuk variasi dalam portofolio mereka, serta untuk pertumbuhan jangka panjang.
Ia juga mengamati adanya peningkatan ketertarikan dan peluang yang besar untuk pilihan alternatif dari real estate.
Permintaan pada sektor-sektor ini telah melebihi dari ketersediaan pasokan yang ada, dan permintaan dari segi demografis telah berkembang dengan cepat.
Sepanjang 2017, Hong Kong merupakan wilayah yang mencatatkan transaksi tertinggi di dunia untuk penjualan satu blok kantor The Center seharga 5,2 miliar dollar AS (Rp 69,77 triliun).
Kemudian, konglomerat hotel Accor juga mengakuisisi apartemen sewa milik Australian Mantra Group senilai 1,2 miliar dollar AS (Rp 16,1 triliun).
Selain itu, ada pula CapitaLand Investment Trust membeli Singapore Asia Square Tower 2 dengan harga 1,5 miliar dollar AS (Rp 20,13 triliun).
Di samping Hongkong, India juga menjadi sasaran utama bagi para investor global.
JLL mencatat perusahaan besar yang berinvestasi real estate high-profile di India pada 2017, seperti GIC Singapura membeli 33 persen saham di sebuah unit DLF Cyber City seharga 1,4 miliar dollar AS (Rp 18,78 triliun).
Tidak hanya itu, anak perusahaan dari perusahaan asuransi global Allianz yang bergerak di sektor real estate juga mengumumkan kerjasamanya dengan perusahaan India, Sharpoorji Pallonji Group.
Kerja sama ini dalam rangka mengumpulkan dana senilai 500 juta dollar AS (Rp 6,71 triliun) untuk menargetkan pasar perkantoran India.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/06/100000321/fulus-tak-terbatas-investor-asia-cari-pasar-di-as-dan-eropa-