Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, dari 7,4 juta tenaga kerja konstruksi yang ada, baru sekitar 10 persen atau 740.000 orang yang telah tersertifikasi.
Padahal, pemerintah menargetkan minimal jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi dapat mencapai paling tidak 3 juta orang.
"Sekarang belum sampai satu juta. Kalau kita melihat 30-40 persen (dari jumlah yang sudah tersertifikasi itu) dari pemerintah pusat," kata Syarif di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Jangankan mengejar target, untuk bisa mencapai 150.000 tenaga kerja konstruksi tersertifikasi setiap tahun pun, diakui dia, masih sulit dicapai.
"Bahkan provinsi, kabupaten pun melakukan upaya pelatihan sertifikasi, jumlahnya kurang lebih 40.000 sampai 50.000. Berarti dalam setahun baru 100.000. Padahal target kita 150.000," jelas Syarif.
Meski demikian, Syarif masih optimistis, target sertifikasi tenaga kerja dapat tercapai dalam dua tahun ke depan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan bekerja sama dengan asosiasi atau kontraktor untuk memberikan pelatihan sekaligus sertifikasi di lapangan.
Cara tersebut, kata dia, diyakini tidak akan mengurangi kualitas dari para tenaga kerja yang disertifikasi.
"Jadi Ketika pelaksanaan proyek, para mandor sekalian melatih. Jika memang berkompeten akan dihadirkan assessor dan langsung diberikan sertifikasi," tutupnya.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/05/220243421/baru-10-persen-tenaga-kerja-konstruksi-tersertifikasi