Lebih dari 98,43 persen pemilik yang lahannya terkena proyek tol itu, sudah menerima ganti rugi. Sisanya masih menunggu proses administrasi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal Herry Fatkhurohman mengatakan hal tersebut, Selasa (2/1/2018). Dengan demikian, tugas Herry selaku pelaksana pembebasan tanah proyek tol, sudah selesai.
Menurut dia, sekitar 2 persen yang masih dalam proses tersebut adalah tanah wakaf dan tanah milik desa. Proses ganti tanah wakaf, masih menunggu keputusan kementerian agama, sedang untuk tanah desa menanti rekomendasi dari gubernur Jawa Tengah.
“Tapi pada prinsipnya semua sudah selesai. Ada sejumlah masyarakat yang belum menerima uang ganti, tapi uang itu sudah dititipkan ke Pengadilan Negri,” ujar Herry.
Sebelumnya, Humas PT Jasa Marga Semarang-Batang Jawa Tengah, Iwan Abrianto, mengatakan progres fisik Tol Batang-Semarang sudah mencapai 65,734 persen , dan perkembangan pengadaan tanah, mencapai 98,17 persen.
“Yang belum bebas dan masih dalam proses, sebagian besar adalah tanah wakaf. Kami masih menunggu informasi dari kementerian agama, “ kata Iwan.
Iwan berharap proses ganti tanah wakaf cepat selesai, sehingga Lebaran 2018 Jalan Tol Batang-Semarang sudah bisa dilewati untuk sementara, dan akhir tahun 2018 diresmikan.
https://properti.kompas.com/read/2018/01/03/090000121/pembebasan-tanah-tol-batang-semarang-rampung-sesuai-target