Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisnis Ritel Redup, "Marks and Spencer" Mulai Jual Gerai

Seperti diwartakan The Guardian, Selasa (2/1/2018), Marks and Spencer menjual tokonya di Hong Kong dan Makau sebagai bagian dari rencana perombakan bisnisnya.

Untuk diketahui, peritel legendaris itu tak luput dari terjangan badai ritel pada 2017 silam. 

Chief Executive Officer Marks and Spencer Steve Rowe telah mengatakan pada medio 2017, pihaknya bersiap menutup 30 gerai di Inggris serta 53 gerai internasional, seperti di China, Belgia, Perancis, Hong Kong, dan lain-lain.

Menyadari bisnisnya meredup, Marks and Spencer menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Melepas kepemilikan gerai mereka di Hong Kong dan Makau kepada pewaralaba asal Timur Tengah, Al-Futtaim adalah bagian dari upaya perbaikan bisnis tersebut.

Sebanyak 27 gerai Marks and Spencer di Hong Kong dan Makau bakal resmi beroperasi di bawah bendera Al-Futtaim tahun ini.

Namun sayangnya, Marks and Spencer enggan membocorkan nilai penjualan tersebut.

"Kami telah mengubah secara substansial bisnis internasional kami. Itu dilakukan untuk meningkatkan keuntungan dan memastikan pertumbuhan bisnis Marks and Spencer," ungkap Direktur Internasional Marks and Spencer, Paul Friston.

"Sebagai salah satu operator ritel terkemuka di dunia, dengan kemampuan logistik dan keahlian lokal yang kuat, Al-Futtaim adalah mitra ideal untuk mengembangkan bisnis kami di Hongkong dan Makau,” imbuh dia.

Setelah melepas kepemilikan toko di Hong Kong dan Makau, Marks and Spencer kini hanya memiliki gerai yang masih dikelola secara langsung di Irlandia serta Ceko.

https://properti.kompas.com/read/2018/01/03/080000221/bisnis-ritel-redup-marks-and-spencer-mulai-jual-gerai

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke