Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017), mengatakan sejak diterbitkan pada 2008 sampai tahun ini Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah mencapai Rp 758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam APBN untuk ikut mempercepat pembangunan infrastruktur dan yang lainnya.
Dia mengatakan, sejak 2013 lalu Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang memprakarsai proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk). Kemenhub menggunakan dana digunakan untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya senilai Rp800 miliar.
Setahun kemudian skema pembiayaan itu kembali digunakan Kemenhub untuk proyek pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya Segmen I (Lanjutan), Double Double Track Manggarai – Jatinegara (Paket A) dan Double Track Jatinegara – Bekasi (Paket B2 (2) senilai Rp1,37 triliun.
"Setelah Kemenhub baru kemudian diikuti Kementerian PUPR untuk melakukan pembiayaan infrastruktur jalan raya maupun jembatan. Tapi, seluruh proyek pembangunan jalur kereta api Kementerian Perhubungan dilakukan menggunakan pembiayaan sukuk negara," kata Suminto,
Sejak 2013 hingga 2017, berdasarkan catatan Suminto, dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatera mencapai Rp16,71 triliun.
Tahun depan sukuk negara akan menyumbang sedikitnya Rp7 triliun untuk membiayai pembangunan jalur kereta api jalur melayang (elevated) dan Double Track wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.
Sejak 2015, papar dia, sukuk negara telah menyumbang pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang dilakukan Kementerian PUPR senilai Rp3,51 triliun.
Sementara itu, sepanjang 2016-2017 sukuk negara telah menyumbang dana senilai Rp11,92 triliun bagi Kementerian PUPR untuk digunakan membangun jalan, jalan layang, terowongan,dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Tahun depan ditargetkan agar pembangunan infrastruktur jalan yang dilaksanakan Kementerian PUPR akan mendapatkan alokasi sukuk negara senilai Rp7,5 triliun," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2017/12/29/080000921/sukuk-negara-akan-sumbang-rp-7-triliun-untuk-infrastruktur