Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Koperasi Perumahan Bakal Menarik Lembaga Keuangan

Saat ini, kebutuhan rumah di masyarakat mencapai 11 juta unit berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Pembentukan koperasi perumahan, dinilai dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut bahkan menguntungkan lembaga keuangan.

"Kalau (kebutuhan) 11 juta itu mau menghimpun diri di koperasi, lembaga keuangan bahkan dengan sendirinya ingin menyertakan modal," ujar Ketua Penelitian dan Pengembangan Ikatan Keluarga Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA Ikopin) Feri Kurniawan di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut Feri, kebutuhan ini merupakan sasaran pasar yang luar biasa. Pasalnya, di satu sisi, pengusaha mencari pasar yang besar.

Dengan menyertakan modal lebih tinggi di koperasi perumahan, lembaga keuangan atau pihak ketiga koperasi akan mendapat keuntungan.

Terlebih lagi, jika penyerta modal perorangan bergabung menjadi anggota. Maka ia akan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang lebih besar mengingat kontribusinya yang tinggi.

"Sementara keuntungan bagi anggota yang membeli produk koperasi dalam hal ini perumahan, sangat mungkin dibebaskan akan kewajiban uang muka dan bunga tinggi," kata Feri.

Di dalam koperasi anggota bisa bertindak sebagai pemilik dan pelanggan atau pembeli produk koperasi sekaligus.

Melalui keputusan rapat anggota, yang merupakan keputusan tertinggi dalam keberlangsungan koperasi, baik besaran uang muka atau down payment (DP) atau cicilan rumah bisa ditentukan berapa pun.

Anggota bahkan bisa memutuskan uang muka yang dibayarkan adalah bagian dari simpanan pokok.

"Dari mana (biaya) koperasi bangun rumah itu? Baik anggota atau di luar anggota dimungkinkan menyertakan modal, sehingga tidak perlu lagi lewat mekanisme perbankan," jelas Feri.

https://properti.kompas.com/read/2017/12/27/233000421/koperasi-perumahan-bakal-menarik-lembaga-keuangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke