Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik

Adapun untuk Golongan II sebesar Rp 11.500, Golongan III Rp 15.500, Golongan IV Rp 19.000 dan Golongan V Rp 23.000. 

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 973/KPTS/M/2017.

“Pada dasarnya peningkatan tarif ini berdasarkan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal),” kata General Manager Jalan Tol Jasa Marga Jakarta Tangerang Cengkareng (JTC) Bagus Cahya di Gerbang Tol (GT) Cililitan Utama, Jumat dini hari.

Bagus tak menampik bila kepadatan arus kendaraan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta cukup tinggi. Tercatat, tingkat lalu lintas harian (LHR) bisa mencapai 600 ribu unit per hari.

Untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di jalan tol, tak jarang Jasa Marga melaksanakan rekayasa lalu lintas. Hal ini sebagai langkah untuk pemenuhan SPM, dalam hal kecepatan.

“Salah satunya dengan cara melakukan contraflow di beberapa titik,” ujarnya.

Untuk diketahui, kenaikan tarif ini merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dimana kenaikan tarif lama disesuaikan dengan laju inflasi.

Aturan tersebut mencantumkan kenaikan tarif dapat terjadi setiap dua tahun sekali sebagai bentuk pengembalian investasi yang sesuai dengan skala bisnis perusahaan pada perjanjian usaha jalan tol.

https://properti.kompas.com/read/2017/12/08/060511321/resmi-tarif-tol-dalam-kota-jakarta-naik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke