Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat Penerima Bantuan Rumah Swadaya

BP2BT diberikan kepada MBR informal yang telah memiliki tabungan untuk pemenuhan sebagian dana pembangunan rumah swadaya melalui kredit/pembiayaan bank.

Besaran bantuan dari pemerintah ini adalah sebesar Rp 21,4 juta sampai Rp 32,4 juta.

"Kalau digabung dengan tabungan yang dimiliki MBR, maka dapat mengurangi pokok kredit. Dengan pembiayaan yang lebih pendek, (kredit) MBR informal bisa dilayani," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (6/12/2017).

Ia mengatakan, program BP2BT untuk pembangunan rumah secara swadaya mensyatatkan besaran penghasilan masyarakat maksimal adalah Rp 6 juta-Rp 6,5 juta per bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan BP2BT di Zona I yaitu Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung batasan penghasilannya Rp 6 juta.

Besaran penghasilan ini juga berlaku di serta Zona 2 yaitu Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, dan Jabodetabek.

Sementara bagi masyarakat yang berada di Papua dan Papua Barat dan ingin mengajukan BP2BT, penghasilannya tidak boleh lebih dari Rp 6,5 juta.

Adapun untuk besaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah yang berada di Zona I dan II adalah maksimal Rp 110 juta. Sedangkan untuk rumah yang berada di Zona III, besaran RAB-nya maksimal Rp 150 juta.

https://properti.kompas.com/read/2017/12/06/200000521/ini-syarat-penerima-bantuan-rumah-swadaya

Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke