Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pastikan Rumah Murah Layak Huni, Pemerintah Terapkan SLF

Hal tersebut dilakukan guna memastikan rumah MBR layak huni yang mengacu pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

"Khusus (rumah) bagi MBR, ada yang namanya quick assessment bersama bank peyalur," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Dadang Rukmana di Kementerian PUPR, Selasa (5/12/2017).

Dadang mengatakan, pemeriksaannya didasarkan ada 4 prinsip yaitu tidak menambah birokrasi, tidak membebankan biaya, kecepatan dari segi waktu, dan bisa dilakukan oleh orang umum yang terlatih.

Nantinya, pengecekan bisa dimasukkan dalam Laporan Penyelenggaraan Akhir (LPA) oleh bank penyalur.

"Peraturan Menteri (Permen) untuk SLF sedang disiapkan oleh Direktorat Penyediaan Perumahan, untuk memastikan rumah itu memang layak sebagai jaminan untuk kebutuhan masyarakat," kata Dadang.

Sebelumnya, Direktorat Pembiayaan Perumahan menemukan sebanyak 40 persen rumah MBR tidak layak huni.

Hal ini berdasarkan monitoring Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), bahwa rumah-rumah MBR tidak layak karena tidak teraliri listrik dan air.

Selain itu, rumah MBR dinilai tidak layak karena kurangnya akses bagi masyarakat.

https://properti.kompas.com/read/2017/12/05/180000021/pastikan-rumah-murah-layak-huni-pemerintah-terapkan-slf

Terkini Lainnya

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke