Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Perselisihan, Sofyan Bakal Panggil KAI dan Pengelola Tanah Abang

Di Stasiun Tanah Abang misalnya, tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan masih dipermasalahkan antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan pengelola Tanah Abang.

"Persetuan KAI dan (pengelola) Tanah Abang itu akan diselesaikan sebagai model. Kita panggil dua-duanya, kendalanya di mana," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kepada KompasProperti, Selasa (29/11/2017).

Sofyan mengaku baru tahu mengenai hal tersebut karena selama ini tidak pernah ada pembicaraan.

Ia menduga, kalau pun kedua pihak ini pernah bertemu, tidak ada pihak ketiga. Kemudian, ketika tidak ada kesepakatan akhir, pertemuan tidak dilanjutkan.

"Kalau saya yang mediasi, kami bisa gunakan wewenang, apa tanah apa tata ruang, untuk memaksa kedua-duanya duduk di satu meja untuk selesaikan," jelas Sofyan.

Ia menambahkan, pembangunan TOD dilakukan untuk menata kota supaya lebih efisien.

Seperti halnya pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang saat ini tengah dikebut, mungkin ada beberapa yang tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Ketiadaan proyek infrastruktur di RTRW ini menjadi kendala karena manfaatnya untuk kepentingan umum. Dengan demikian, proses perizinan harus dipermudah.

"Keluar Perpres (Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017), semua PSN bisa mengalahkan RTRW, makanya bisa bangun kereta cepat, powerplant, jalan tol, dan lain-lain," imbuh Sofyan.

Adapun TOD Tanah Abang dibangun oleh PT PP (Persero) Tbk dengan investasi Rp 400 miliar. Sebanyak 2 menara apartemen akan dibangun di tanah seluas 4 hektare dengan total 1.100 unit.

Dari total unit tersebut, 35 persen di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti stasiun lainnya, TOD ini dibangun atas kerja sama BUMN dalam hal ini PP dengan PT KAI sebagai pemilik lahan.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/29/110000621/ada-perselisihan-sofyan-bakal-panggil-kai-dan-pengelola-tanah-abang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke