Untuk pengembangan 10 daerah tersebut, kebutuhan dananya mencapai Rp 1,95 triliun.
Menurut Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rido Matari Ichwan, saat ini pemerintah mencari skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut
"Pembiayaan bisa dari skema apa pun, bisa Pembiayaan Infrastruktur Non-Anggaran Pemerintah (PINA), atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau kalau terpaksa pinjaman bilateral," ujar Rido kepada KompasProperti, Jumat (24/11/2017).
Rido mencontohkan, di Labuan Bajo selain pemeliharaan jalan yang sudah ada, dibutuhkan juga penataan kota.
"Penataan ini termasuk juga pembangunan drainase, pengelolaan sampah, dan air minum," jelas Rido.
Berdasarkan materi pembahasan Rapat Terbatas Pengembangan 10 Bali Baru beberapa waktu lalu, masing-masing daerah membutuhkan dana rata-rata Rp 300-400 miliar.
Danau Toba memutuhkan dana sebesar Rp 327,3 miliar untuk pembangunan jalan, Rp 166,5 miliar untuk pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman, dan Rp 111,7 miliar untuk pengelolaan sumber daya air (SDA).
Sementara itu, di Borobudur total kebutuhannya sebesar Rp 220,9 miliar. Kebutuhan ini terbagi atas pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman sebesar Rp 142,1 miliar, pembangunan jalan Rp 78,8 miliar, dan pengelolaan SDA Rp 2 miliar.
Adapun di Labuan Bajo, sebanyak Rp 187,4 miliar dibutuhkan untuk penyelenggaraan jalan serta pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman.
https://properti.kompas.com/read/2017/11/24/220000721/bangun-10-bali-baru-butuh-rp-1-95-triliun