Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ciputra: Janji adalah Hutang

Padahal, ketika kontrak jual beli properti ditandatangai, sudah ada klausul bahwa proyek tersebut akan selesai dalam jangka waktu tertentu.

Menurut pengusaha kawakan sekaligus pendiri Ciputra Group, Ciputra, janji yang diberikan pengusaha kepada pembeli adalah hutang yang harus ditepati.

"Janji adalah hutang. Saya juga ingin menyampaikan bahwa kita ingin membangun apa yang kami janjikan. Dan kami janjikan juga akan selesai dengan kontrak kami kepada anda semua," kata Ciputra saat peresmian Citra Maja Raya di Maja, Lebak, Banten, Sabtu (18/11/2017).

Dia menuturkan, ketika janji itu tak dapat dipenuhi, maka pengusaha-lah yang akan  semakin diuntungkan.

Semakin lama waktu penyelesaian proyek mundur, maka semakin besar keuntungan yang didapatkan para pengusaha. Kendati demikian, hal itu tidak dibenarkan.

"Karena kalau kami delay, kami akan untung dalam bunga. Sedangkan kami tidak ingin ambil untung dari bunga karena proyek yang sengaja kita lambatkan," kata dia.

Dalam peresmian yang turut dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata itu, Ciputra mengingatkan REI agar mengimbau anggotanya untuk menepati janji.

"Oleh karena ini Ketua REI hati-hati, jangan sampai ada developer yang janjikan ontime tapi terlambat sampai lima tahun. Kalau sampai terlambat lima tahun, dia terima bunga lima tahun. Jadi untungnya luar biasa," tuntas Ciputra.

https://properti.kompas.com/read/2017/11/18/190000321/ciputra--janji-adalah-hutang

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke